Bunda Indah Dorong Pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pembangunan Berkelanjutan
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah, mendorong pengelolaan lingkungan berbasis perencanaan yang terukur sebagai bagian dari pembangunan daerah berkelanjutan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus mendukung upaya penurunan emisi karbon.
Hal itu disampaikan Bunda Indah saat menghadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (TKNEK) yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada 14 Oktober 2026.
Workshop tersebut menjadi forum untuk mendorong pemerintah daerah menerjemahkan target penurunan emisi menjadi program konkret sesuai kondisi dan potensi masing-masing wilayah.
Bunda Indah menegaskan, pengelolaan lingkungan tidak cukup hanya melalui upaya perlindungan, tetapi juga harus didukung perencanaan yang jelas, data yang akurat, serta indikator keberhasilan yang dapat diukur.
“Pengelolaan lingkungan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Kita perlu mengidentifikasi potensi yang dimiliki Lumajang, menentukan langkah prioritas yang bisa dilaksanakan, serta memastikan setiap program memiliki perencanaan dan indikator yang jelas. Dengan begitu, upaya menjaga lingkungan dapat berjalan seiring dengan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, identifikasi potensi lingkungan menjadi langkah awal untuk menentukan kebijakan dan program yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Pemerintah perlu mengetahui permasalahan lingkungan, sumber emisi, serta kondisi awal atau baseline sebagai dasar penyusunan aksi penurunan emisi.
Selain itu, pemetaan harus mencakup lokasi kegiatan, kewenangan instansi terkait, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pengelolaan data.
Data yang akurat dan terukur diperlukan agar program penurunan emisi dapat disusun secara tepat sasaran, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bunda Indah juga menekankan pentingnya mengintegrasikan aksi pengelolaan lingkungan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, program kerja perangkat daerah, penganggaran, hingga pelaksanaan pelayanan publik.
Melalui langkah tersebut, kebijakan lingkungan diharapkan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dapat diwujudkan dalam program nyata dengan hasil yang bisa dievaluasi.
Pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perlindungan lingkungan dengan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Namun, pelaksanaannya membutuhkan kesiapan data, koordinasi lintas sektor, serta perencanaan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan daerah.
Bagi Kabupaten Lumajang, pendekatan tersebut menjadi peluang untuk mengidentifikasi potensi lingkungan yang dapat dikelola secara berkelanjutan sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi.
Dengan perencanaan yang terintegrasi dan indikator yang terukur, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat tata kelola lingkungan serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.**(Kib)




