Dua Ekor Sapi Warga Randuagung Lumajang Digondol Maling, Kerugian Rp30 Juta
Lumajang,( Jatim Rasionews.com ) Aksi pencurian hewan ternak meresahkan warga di Kabupaten Lumajang. Dua ekor sapi milik Muhadi (62), warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. digondol maling dari kandangnya, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
Humas Polres Lumajang, IPDA Suprapto, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak tersebut.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa hewan ternak di Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung. Korban atas nama Muhadi, umur 62 tahun,” ujar IPDA Suprapto saat dikonfirmasi.
Suprapto menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang dan telah merencanakan aksinya.
“Pelaku diduga lebih dari satu orang. Mereka masuk ke kandang yang terbuat dari batako dengan menggunakan tangga bambu untuk melewati bagian atas tembok kandang,” jelasnya.
Modus pelaku, dengan merusak konstruksi kandang bagian atas.
“Pelaku kemudian merusak bagian pinggiran atas tembok yang terbuat dari bambu agar dapat masuk ke dalam kandang. Setelah di dalam, pelaku memotong tali pengikat sapi dan membawa kedua hewan ternak tersebut keluar melalui pintu kandang yang hanya diganjal menggunakan bambu,” terangnya.
Dari jejak yang ditemukan di lokasi, kedua sapi dibawa kabur ke arah selatan.
“Berdasarkan jejak di lokasi, kedua sapi diduga dibawa ke arah selatan dari kandang, kemudian berbelok ke arah timur melewati area tanaman tebu,” tambah Suprapto.
Adapun ciri-ciri sapi yang hilang, disebutkan satu ekor sapi jantan jenis blasteran berusia lebih dari satu tahun, berbulu hitam dengan warna cokelat pada bagian punggung dan memiliki tanduk.
Sementara satu ekor lainnya jenis limosin betina berusia sekitar empat bulan, berbulu merah dengan warna putih pada bagian kepala.
“Total kerugian yang dialami korban akibat kehilangan dua ekor sapi tersebut ditaksir mencapai Rp30 juta,” ujar IPDA Suprapto.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. Kami imbau masyarakat, khususnya para peternak, agar lebih meningkatkan keamanan kandang,” pungkasnya.
Sementara itu, peternak di wilayah Randuagung diimbau untuk lebih waspada dengan menggunakan pengunci pintu yang kuat, memperbaiki bagian kandang yang mudah dilewati, serta meningkatkan pengawasan lingkungan dan ronda malam, terutama pada jam rawan malam hingga dini hari.**(Kib)




