Jatim.Rasionews.Com Banyuwangi .Bak jamur di musim hujan puluhan (ISP) baru Internet Service Provider bermunculan di Banyuwangi pertanyaannya adalah terkait perijinan dan kelegalan usaha mereka. kamis 27 juli 2023
Salah satunya diduga milik GT Net yang beroperasi di wilayah perumahan Villa Bukit Mas yang sampai saat ini banyak di keluhkan warga terkait penanaman tiang tanpa ijin ke warga.
Dan setelah di ketahui dari salah satu warga Villa Bukit Mas sebut saja SPL inisial pemilik ( ISP ) internet service provider itu .
- Advertisement -
Seperti kita lihat cover di atas selain GT Net memiliki tiang sendiri fasilitas publik,tiang PLN,tiang,Telkom,Lampu penerangan tidak luput dari karya besar mereka untuk di pasangi kabel kabel ilegal tanpa ijin..
- Advertisement -
Seperti kita ketahui (ISP) internet servis provider tidak di perbolehkan memiliki tiang pribadi,instansi terkait DPU CKPP Banyuwangi telah mengeluarkan peraturan hanya mengijinkan penanaman kabel berjenis Fiber Optik (FO) untuk tanam,bukan pendirian tiang internet. Jika ada penanaman tiang oleh G Net di duga ijin gelap dan ilegal.
Selanjutnya untuk instansi atau perusahaan pemerintah ,Perusahaan Listrik Negara( PLN),PT Telkom,Dinas Pekerjaan Umum(DPU CKPP) untuk menindak terkait pemberitaan ini kepada Provider GT- Net atas pelanggaran fasilitas publik di gunakan untuk kepentingan bisnis pribadi dan saya mohon kepada kepala satpol PP sebagai penegak Perda untuk juga bertindak dan merespon terkait pemberitaan ini untuk kepentingan dan rasa nyaman hidup bermasyarakat Banyuwangi.
Ketua koordinator satgas Macan Asia Indonesia DPC Banyuwangi Heru Purnomo mengatakan ” jika satpol PP tidak merahasia internet yang menggunakan fasilitas publik secara ilegal akan memberikan surat somasi ke kantor PLN, Dinas PU CKPP untuk segara memutus dan menertibkan kabel WiFi yang menempel di tiang listrik dan tiang PJU ” tegas Heru .
Solikin.