Polsek Randuagung Pantau Aksi Reklaiming Lahan HGU PT Kalijeruk Baru, Situasi Kondusif
Lumajang , (Jatim Rasionews.com) Polsek Randuagung melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan reklaiming yang dilakukan kelompok masyarakat di lahan HGU PT Kalijeruk Baru, Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pemantauan terhadap aktivitas Kelompok Petani Kalijeruk Gunung Lemongan (KPK GL) bersama Serikat Tani Lumajang (STL) yang tengah melakukan pemasangan patok dan penanaman bibit pisang di area lahan HGU.
Kapolsek Randuagung Iptu Edi Kuswanto mengatakan, personel diterjunkan untuk melakukan patroli, pemantauan dan pengamanan guna mencegah terjadinya gesekan antara massa dengan pihak perusahaan.
“Kami melakukan pemantauan dan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antara pihak-pihak yang berkepentingan. Kami mengedepankan langkah pencegahan agar kegiatan tetap berjalan aman dan kondusif,” kata Edi.
Menurut laporan kepolisian, kegiatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Massa yang tergabung dalam KPK GL dan STL berkumpul di kawasan Blok Leket, Dusun Kalibanter.
Jumlah peserta diperkirakan sekitar 100 orang. Mereka kemudian melakukan pemasangan patok dan penanaman bibit pisang di area lahan HGU PT Kalijeruk Baru.
Personel Polsek Randuagung yang dipimpin langsung Kapolsek melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi kegiatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik.
Kegiatan pemasangan patok dan penanaman bibit pisang selesai sekitar pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, massa membubarkan diri dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 09.45 WIB.
“Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, terkendali dan kondusif. Kami juga terus melakukan pendekatan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga keamanan serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik,” ujar Edi.
Polisi Antisipasi Aksi Lanjutan,Polsek Randuagung menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari aksi reklaiming lanjutan yang dilakukan kelompok masyarakat terkait persoalan lahan HGU PT Kalijeruk Baru.
Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, kegiatan serupa masih berpotensi berlanjut hingga 27 September 2026. Untuk Sabtu (26/9/2026), kelompok masyarakat diinformasikan akan kembali melakukan kegiatan di kawasan tersebut sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Randuagung menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan deteksi dini untuk mengantisipasi perkembangan situasi.
“Kami akan terus melakukan penggalangan dan koordinasi dengan berbagai pihak. Tujuannya agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” jelasnya.
Selain melakukan pengamanan, Polsek Randuagung juga berkoordinasi dengan unsur terkait serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.
Edi berharap persoalan lahan tersebut dapat segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian melalui komunikasi serta mediasi antara pihak-pihak yang berkepentingan.
“Kami mengedepankan upaya peredaman dan komunikasi. Harapannya, semua pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur dialog serta mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.**(Kib)




