Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polsek Klakah Amankan Dua Warga Diduga Tebang Empat Pohon Mahoni di Kawasan Hutan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Polsek Klakah Amankan Dua Warga Diduga Tebang Empat Pohon Mahoni di Kawasan Hutan
Nasional

Polsek Klakah Amankan Dua Warga Diduga Tebang Empat Pohon Mahoni di Kawasan Hutan

Terakhir diperbarui: 21 September 2026 15:22
Reporter Muhammad Rokib Diposting 21 September 2026
Share
IMG 20260921 WA0124
SHARE

Polsek Klakah Amankan Dua Warga Diduga Tebang Empat Pohon Mahoni di Kawasan Hutan

Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Petugas gabungan Polsek Klakah bersama Polisi Hutan (Polhut) mengamankan dua warga yang diduga melakukan penebangan pohon di kawasan hutan produksi petak 20 I.

Dusun Gunung Kenek, Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.Senin(21/9/2026)

Kedua warga tersebut diamankan saat petugas melaksanakan patroli bersama di kawasan hutan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas Polhut bersama anggota Polsek Klakah melakukan patroli di kawasan hutan produksi.

“Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas warga di kawasan hutan produksi. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati dua orang laki-laki sedang memotong pohon jenis mahoni kaya menggunakan chain saw,” ujar Ipda Suprapto

Menurutnya, kedua orang tersebut kemudian diamankan petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Dua orang yang ditemukan sedang melakukan pemotongan kayu tersebut langsung diamankan oleh petugas Polhut bersama Polsek Klakah,” jelasnya.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial HH (44) dan P (45). Keduanya merupakan warga Dusun Gunung Kenek, Desa Papringan, Kecamatan Klakah, dan bekerja sebagai petani atau pekebun.

Ipda Suprapto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terlapor diduga melakukan pemotongan empat pohon mahoni kaya yang berada di kawasan hutan produksi petak 20 I.

“Modus yang dilakukan, berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan awal, yaitu memotong pohon mahoni kaya di kawasan hutan produksi dengan menggunakan chain saw yang tidak sesuai dengan perizinan,” ungkapnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit chain saw warna biru merek Maestro, dua potongan kayu mahoni kaya, serta satu unit sepeda motor jenis bebek merek Yamaha Vega warna hitam.

Baca Juga:  Perbaikan PJU di Randuagung, Petugas Dinas Perhubungan, Imbau Warga Ikut Jaga Fasilitas Penerangan Jalan

“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah chain saw, dua potongan kayu mahoni kaya dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam,” kata Ipda Suprapto.

Kasus tersebut dilaporkan oleh BKPH Klakah (Perhutani) pada Jumat (18/9/2026). Laporan diterima sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam perkara ini, BKPH Klakah dari Perhutani menjadi pihak yang dirugikan.

Petugas kemudian melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menginventarisasi keterangan saksi serta barang bukti, hingga melakukan penyelidikan.

“Untuk penanganan perkara, petugas telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang,” terangnya.

Ipda Suprapto menambahkan, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan ketentuan Pasal 82 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah melalui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“Perkara ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan melakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dalam penanganan di lapangan, Kapolsek Klakah AKP Ilham Ade Putra, S.T.K., M.H., bersama Ps. Kanit Intelkam Aiptu Lukas Cristiawan dan Ps. Kanit Reskrim Aipda Firman Prastiyo, S.H., turut mendatangi lokasi kejadian.**(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260921 WA0108 DPC PPP Lumajang Gelar Muscab ke-10 Serentak, Targetkan Penguatan Struktur 2029
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260921 WA0022 Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional di Wind Tunnel Brimob
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250927 WA0117
NasionalTNI – Polri

Polresta Banyuwangi Panen Jagung Serentak 1.446 Ton Bersama Kapolda Jatim, Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Nasional

27 September 2025
IMG 20251204 WA0094
NasionalTNI – Polri

Pengendara Motor Luka Usai Terlibat Tabrakan dengan Truk di Candipuro

4 Desember 2025
IMG 20260713 WA0097
NasionalTNI – Polri

Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Pelaku Jambret Remaja di Tempeh, Akui Empat Aksi Pencurian Lain

13 Juli 2026
20250930 134655 1
HukumNasional

Pemanfaatan Tanah Sepadan Sungai di Singolatren Dipertanyakan

30 September 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polsek Klakah Amankan Dua Warga Diduga Tebang Empat Pohon Mahoni di Kawasan Hutan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda