Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hampir 7 Bulan Dibiarkan Busuk Di Laci! Kasus Pencemaran Nama Baik Di Polrestabes Surabaya Mandul, Kepercayaan Publik Diuji
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Hampir 7 Bulan Dibiarkan Busuk Di Laci! Kasus Pencemaran Nama Baik Di Polrestabes Surabaya Mandul, Kepercayaan Publik Diuji
Nasional

Hampir 7 Bulan Dibiarkan Busuk Di Laci! Kasus Pencemaran Nama Baik Di Polrestabes Surabaya Mandul, Kepercayaan Publik Diuji

Terakhir diperbarui: 9 September 2026 20:42
Reporter Jatim Rasionews Diposting 9 September 2026
Share
IMG 20260909 WA0205
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Surabaya-Keadilan Lagi-Lagi Diuji. Laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi dengan terlapor pemilik akun Facebook “Vianetta Ragmania” kini menjadi bukti nyata lemahnya kepastian hukum di Kota Surabaya.

Berkas laporan bernomor LP/B/114/I/2026/SPKT/Polda Jawa Timur yang dibuat pada 24 Januari 2026 di Polda Jatim, telah Dilimpahkan Ke Polrestabes Surabaya Sejak Februari 2026. Namun hingga 9 September 2026 atau Hampir 7 Bulan, kasus ini Dibiarkan Busuk Di Laci tanpa ada satupun langkah penyidikan yang nyata.

Kronologi Pengabaian Hukum

1. 24 Januari 2026: Laporan resmi dibuat di Polda Jatim oleh pelapor SW didampingi kuasa hukum Dodik Firmansyah, S.H.

2. Februari 2026 Berkas dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut.

3. Februari – September 2026,Vakum Total. Pelapor tidak pernah dipanggil. Tidak ada SP2HP. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada kejelasan.

“Ini bukan lambat. Ini pembiaran yang terstruktur. Selama hampir 7 bulan, klien kami hidup dalam tekanan, dihantui fitnah, sementara terlapor bebas berkeliaran di media sosial. Dimana rasa keadilan itu?” tegas Dodik Firmansyah.

Fitnah Keji & Dugaan Kebocoran Data

Dalam kasus ini, klien SW menjadi korban fitnah keji. Akun “Vianetta Ragmania” menuduh klien berselingkuh dan menyebar data pribadi _check in_ di Sans Hotel Surabaya Rajawali tanpa dasar dan tanpa izin.

Bahkan ada dugaan kebocoran data dari pihak hotel yang kemudian digunakan untuk meneror korban via WhatsApp.

Perbuatan tersebut jelas melanggar Pasal 433 Ayat (1) Dan (2) Jo Pasal 411 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, dengan ancaman pidana 1 tahun 6 bulan.

Pertanyaan Besar Untuk Polrestabes Surabaya

1. Di Mana SP2HP? Kewajiban hukum untuk memberi kabar ke pelapor kemana?

Baca Juga:  Kapolsek Pasirian Hadiri Mini Lokakarya Lintas Sektor UPT Puskesmas Pasirian, Bahas Kesehatan dan Stunting

2. Sudah Berapa Kali Terlapor Dipanggil? Atau memang tidak pernah?

3. Ada Apa Di Balik Pembiaran 7 Bulan Ini? Apakah ada intervensi?

“Hukum tidak boleh kalah dengan jari-jemari di media sosial. Jika laporan masyarakat dibiarkan busuk di laci selama 7 bulan, maka yang busuk bukan hanya berkasnya, tapi kepercayaan rakyat terhadap institusi hukum!” tutup Dodik dengan nada geram.

Pewarta. MAHDURIDI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260909 WA0147 Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260909 WA0179 Pengukuhan pengurus KJJT Indonesia periode 2026-2029 di Surabaya.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Pendidikan dan Kebudaya Randuagung Gelar Jalan Sehat
31 Agustus 2026
SMA Al Maisyaroh Turunkan Empat Tim Terbaik dalam Lomba PBB dan Gerak Jalan Randuagung
27 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026
IMG 20260822 WA01461
Meriahkan HUT ke-81 RI, Desa Gedangmas Gelar Karnaval Budaya Bertema Indonesia Berdaulat,Adil dan Makmur
22 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240911 WA00781
NasionalPemerintahan

Pelatihan Pembuatan Konstruksi Baja Ringan Di Ikuti Dua Puluh Narapidana Di Lapas Kelas llA Jember

11 September 2024
IMG 20240831 WA0343
NasionalTNI – Polri

Dengan Humanis,Personil Polres Jember Amankan Gerak Jalan Tajemtra 2024

31 Agustus 2024
IMG 20251005 WA00501
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Beri Kejutan Spesial HUT ke-80 TNI di Makodim 0821: Wujud Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri

5 Oktober 2025
IMG 20250604 WA0121
Nasional

Kalapas Banyuwangi Bangun Sinergi dengan Polresta dan Kodim, Fokus Keamanan Lapas Hingga Ketahanan Pangan

4 Juni 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hampir 7 Bulan Dibiarkan Busuk Di Laci! Kasus Pencemaran Nama Baik Di Polrestabes Surabaya Mandul, Kepercayaan Publik Diuji
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda