Dua Sepeda Motor Tabrakan di Tekung, Dua Pengendara Alami Luka Ringan
Lumajang, Jatim Rasionews.com | Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak samping antara dua sepeda motor terjadi di jalan umum Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang pengendara mengalami luka ringan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Yamaha Mio J warna merah muda bernomor polisi N-4513-ZP yang dikendarai Kholifah (47), warga Dusun Krajan I, Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, dan sepeda motor Yamaha V-Xion warna putih merah bernomor polisi M-6760-PA yang dikendarai Yohan Anang Krestanto (44), anggota TNI yang tinggal di Asrama Yonif 527, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang.
Akibat benturan tersebut, Kholifah mengalami luka pada bagian kaki dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang. Sementara Yohan Anang Krestanto juga mengalami luka pada bagian kaki dan dirawat di RSI Lumajang. Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam peristiwa tersebut. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio J melaju dari arah timur menuju barat di jalan lurus.

- Advertisement -
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Mio J diduga kurang memperhatikan kondisi jalan dan kurang waspada. Pengendara kemudian tiba-tiba berbelok ke kanan atau ke arah utara. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan, barat menuju timur, melaju sepeda motor Yamaha V-Xion sehingga terjadi tabrakan samping,” kata Ipda Dendy.
Menurutnya, hasil analisa sementara menunjukkan kecelakaan diduga dipicu oleh kelalaian pengendara Yamaha Mio J yang tidak memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum berbelok.
“Dari hasil penyelidikan sementara, penyebab kecelakaan diduga karena pengendara Yamaha Mio J kurang memperhatikan arus lalu lintas dan kurang waspada saat melakukan manuver berbelok. Dugaan ini masih didalami melalui proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
- Advertisement -
Ipda Dendy menambahkan, setelah menerima laporan, petugas Satlantas Polres Lumajang segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengajukan permintaan Visum et Repertum terhadap kedua korban di rumah sakit.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum berbelok atau berpindah jalur. Kewaspadaan saat berkendara menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas Ipda Dendy.
(Rokib)




