Disnaker Lumajang Gencarkan Edukasi PMI Legal Melalui TMMD di Desa Ledok Tempuro
LUMAJANG, JatimRasionews.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang menggelar sosialisasi mengenai pentingnya menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui jalur resmi dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menekan angka pekerja migran ilegal yang hingga kini masih banyak berasal dari wilayah utara Kabupaten Lumajang. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan sesuai ketentuan pemerintah.
Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang, Subechan, S.E., M.M., mengatakan pihaknya memanfaatkan momentum TMMD sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi tergiur berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.
“Hari ini kami mengisi kegiatan dari program teman-teman APRI dalam kegiatan TMMD yang ada di Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung. Wilayah utara Lumajang selama ini masih menjadi penyumbang tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat yang selama ini berangkat secara ilegal bisa beralih menjadi PMI yang resmi,” ujar Subechan.
Menurutnya, pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi akan memperoleh perlindungan menyeluruh sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Indonesia setelah masa kontrak kerja selesai.
- Advertisement -
“PMI yang berangkat secara legal akan mendapatkan perlindungan mulai sebelum berangkat sampai mereka tiba di negara tujuan, selama bekerja, hingga kepulangan.
Perlindungan itu dimulai dari adanya perjanjian kerja, pemeriksaan kesehatan, kejelasan besaran gaji, jam kerja, perlindungan apabila sakit, hingga jaminan ketika ingin kembali ke Indonesia. Kami harapkan masyarakat Lumajang, khususnya di wilayah utara yang selama ini rata-rata masih berangkat secara ilegal, dapat berubah menjadi PMI yang resmi,” jelasnya.
Subechan menuturkan, kesadaran masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Lumajang terhadap pentingnya bekerja melalui jalur resmi sudah semakin baik. Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah warga yang berangkat sebagai PMI legal.
- Advertisement -
“Masyarakat di wilayah selatan Lumajang saat ini sudah banyak yang berangkat secara legal. Dari Januari sampai Juni tahun ini, kurang lebih sudah ada 450 warga Lumajang yang berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi,” katanya.
Di akhir kegiatan, Subechan mengimbau masyarakat agar selalu mencari informasi resmi sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Ia menegaskan Disnaker siap memberikan pendampingan dan memastikan perusahaan penyalur tenaga kerja yang dipilih telah memiliki izin resmi dari pemerintah.
“Kami berharap masyarakat, khususnya di Desa Ledok Tempuro dan umumnya seluruh masyarakat Lumajang, setiap ada informasi pekerjaan di luar negeri agar selalu berkoordinasi dengan Disnaker. Intinya, cari informasi terlebih dahulu ke Disnaker. Di aplikasi dan sistem Kementerian, seluruh perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang resmi sudah terdaftar. Kalau perusahaan itu tidak ada dalam sistem, sebaiknya jangan diikuti,” tegasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Disnaker berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjadi PMI melalui prosedur resmi sehingga terhindar dari praktik penyaluran tenaga kerja ilegal dan memperoleh perlindungan hukum serta jaminan kesejahteraan selama bekerja di luar negeri.
(Rokib)




