Pengendara Motor Terluka Usai Tabrakan dengan Elf di Jalan Desa Tunjung Randuagung
Jatim Rasionews.com Lumajang | Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan kendaraan minibus terjadi di jalan umum wilayah Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Akibat kejadian tersebut, seorang pengendara motor mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, IPDA Dendy, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan Sepeda Motor Honda Supra hitam bernomor polisi P-6033-TO yang dikendarai Khusnul Hotimah (42), warga Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, dengan Kendaraan Minibus Isuzu Elf putih bernomor polisi M-7312-V yang dikemudikan Imam Safi’i (37), warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, sepeda motor Honda Supra berjalan dari arah timur ke barat. Saat melintas di jalan yang menikung ke kiri, pengendara diduga kurang memperhatikan kondisi jalan dan kurang waspada sehingga berjalan terlalu ke kanan,” ujar IPDA Dendy.
Akibatnya, lanjutnya, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan kendaraan Isuzu Elf yang melaju dari arah berlawanan, yakni dari barat ke timur.
“Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas antara kedua kendaraan tersebut,” katanya.
- Advertisement -
Dalam insiden itu, Khusnul Hotimah mengalami luka pada bagian kepala dan kaki. Korban kemudian dievakuasi dan mendapatkan perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

“Pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pengemudi minibus tidak mengalami luka,” jelas IPDA Dendy.
- Advertisement -
Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena pengendara sepeda motor kurang waspada dan kurang memperhatikan kondisi jalan saat melintas di tikungan.
“Analisa sementara menunjukkan pengendara sepeda motor kurang memperhatikan situasi jalan dan tidak menjaga posisi kendaraannya sehingga masuk ke jalur kanan dan menyebabkan terjadinya kecelakaan,” terangnya.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Pasca kejadian, petugas Satlantas Polres Lumajang telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi dan mengolah TKP, mencari serta memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, hingga mengajukan permintaan Visum Et Repertum kepada rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Petugas piket laka langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan sesuai prosedur guna memastikan penyebab kecelakaan dapat diketahui secara jelas,” pungkas IPDA Dendy.
(Kib)




