Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: DPC Peradi Banyuwangi Laporkan Dugaan UU ITE, Terlapor Sebut Salah Paham Soal Nama ‘Eko’
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > DPC Peradi Banyuwangi Laporkan Dugaan UU ITE, Terlapor Sebut Salah Paham Soal Nama ‘Eko’
Nasional

DPC Peradi Banyuwangi Laporkan Dugaan UU ITE, Terlapor Sebut Salah Paham Soal Nama ‘Eko’

Terakhir diperbarui: 21 Mei 2026 20:08
Reporter Jatim Rasionews Diposting 21 Mei 2026
Share
IMG 20260521 WA0314
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI, Puluhan advokat yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Banyuwangi mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan aktivis Macan Blambangan, M. Yunus Wahyudi, ke Mapolresta Banyuwangi pada Selasa (19/5/2026). Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Aksi hukum ini dipicu oleh unggahan Yunus Wahyudi melalui akun pribadi media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, Yunus melontarkan tuduhan adanya pengondisian kasus dan penyuapan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dituduhkan kepada Eko Sutrisno.

Ketua tim hukum Eko Sutrisno, Raden Bomba Sugiarto, menjelaskan bahwa tuduhan tersebut telah menyeret nama ketua DPC Peradi Banyuwangi dan dinilai sangat merugikan. Sebanyak 23 pengacara di Banyuwangi akhirnya sepakat untuk menempuh jalur hukum.

“Tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyebabkan kerugian, sehingga kami menempuh jalur hukum dalam perkara ini,” ungkap Bomba saat mendampingi Eko Sutrisno di Mapolresta Banyuwangi.

Di tempat yang sama, Eko Sutrisno dengan tegas membantah adanya praktik suap-menyuap maupun pengondisian perkara dengan pihak kepolisian maupun APH lainnya. Ia menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang menjerat kliennya (di mana ia bertindak sebagai terlapor) murni merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dan sudah memenuhi unsur penanganan yang sah.

“Laporannya penganiayaan ringan, karena korban saat itu mengaku mengalami luka di bagian wajah dan pipi saja. Hasil visum juga memperkuat hal tersebut dan menjelaskan luka yang dialami tidak fatal,” jelas Eko.

Ia menambahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sempat menolak kasus tersebut karena unsur Tipiring-nya sudah terpenuhi. Oleh karena itu, penyidik langsung mendaftarkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. “Kita juga tidak mengetahui siapa hakim maupun paniteranya, makanya tudingan adanya suap itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga:  Dalam Memperingati Hari TBC Sedunia, Sebanyak 70 Warga Binaan Lapas kelas IIA Jember Mendapatkan Skrining dan Penyuluhan Tuberculosis .

Terpisah, aktivis Macan Blambangan, M. Yunus Wahyudi, memberikan tanggapannya terkait laporan polisi tersebut. Yunus mengaku sama sekali tidak bermaksud menuduh atau menyudutkan Eko Sutrisno.

Menurut Yunus, sosok “Eko” yang ia maksud dalam unggahannya adalah temannya yang berada di Bali, bukan Eko Sutrisno yang merupakan advokat di Banyuwangi. “Saya tidak pernah menyebut nama Eko Sutrisno, saya hanya bilang Eko. Di Banyuwangi nama Eko bukan hanya Eko Sutrisno saja,” bela Yunus.

Meski demikian, ia menghormati langkah hukum yang diambil oleh pihak pelapor. “Makanya adanya laporan tersebut tentu itu hak mereka,” pungkasnya.

Kin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260521 WA01321 Diduga Dipicu Dendam Lama, Carok di Klakah Lumajang Tewaskan Satu Orang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260521 WA0325 Kebakaran di Desa Grinting Sidoarjo, Rumah Suliyadi Hangus, Kerugian Capai Puluhan Juta
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20241129 WA0060
NasionalPemerintahan

Terima Kasih Atas Dedikasi Dan Kerja Keras KPPS Desa Randuagung Dalam Pilkada 2024

29 November 2024
IMG 20250602 WA0151
Nasional

Lapas Banyuwangi Peringati Hari Lahir Pancasila: Momentum Memperkuat Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa

2 Juni 2025
IMG 20260901 WA0283
Nasional

Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar ‎

1 September 2026
IMG 20240622 WA0370
Nasional

Keluarga Besar Media Online Jejakindonesia.id & Patrolinews.co.id Ucapkan Dirgahayu ke 78 Corp Polisi Militer TNI Angkatan Darat

22 Juni 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: DPC Peradi Banyuwangi Laporkan Dugaan UU ITE, Terlapor Sebut Salah Paham Soal Nama ‘Eko’
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda