Bupati Lumajang Tegaskan Sanksi Tegas bagi ASN Pelanggar, Integritas Jadi Prioritas
Jatim Rasionews.com Lumajang| Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan kebijakan tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran yang terbukti melalui proses pemeriksaan.
Dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026), Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh dilakukan setengah hati karena menyangkut kredibilitas birokrasi serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya tidak kompromi untuk hal seperti ini di lingkungan aparatur. Jika terbukti melalui pemeriksaan, maka sanksi akan diberikan secara tegas sesuai aturan, hingga pemberhentian,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah daerah yang menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan.
Setiap aparatur, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga etika, disiplin, serta profesionalitas.
- Advertisement -
Bupati juga menjelaskan bahwa mekanisme penanganan pelanggaran tidak hanya mengandalkan proses eksternal, tetapi diperkuat melalui sistem pengawasan internal. Inspektorat diminta bergerak cepat melakukan pemeriksaan administratif secara paralel guna memastikan kepastian penanganan dari sisi kepegawaian.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi pengawasan, di mana setiap indikasi pelanggaran harus ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan terukur. Tujuannya tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga membangun sistem yang mampu mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa kebijakan tegas ini juga memiliki dimensi edukatif, yakni membangun kesadaran kolektif bahwa status sebagai aparatur negara melekat dengan tanggung jawab moral dan hukum yang tidak dapat diabaikan.
- Advertisement -
“Disiplin bukan hanya soal aturan, tetapi soal komitmen menjaga kepercayaan masyarakat. Aparatur harus menjadi contoh, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” ujarnya.
Penguatan pengawasan turut diiringi langkah preventif melalui pemeriksaan dan pembinaan secara bertahap di lingkungan ASN. Upaya ini diarahkan untuk menciptakan sistem deteksi dini sekaligus memperkuat budaya kerja yang sehat dan berintegritas.
Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa birokrasi bersih bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata melalui penegakan aturan yang konsisten, tegas, dan berkeadilan.
(Kib)




