Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Setelah berbulan-bulan bergulir dalam senyap, kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Banyuwangi akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka, membuka tabir peristiwa yang sempat menjadi tanda tanya.
Peristiwa yang terjadi pada dini hari, Minggu 5 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB itu, diduga berlangsung di kawasan Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kalipuro. Dalam suasana malam yang seharusnya tenang, insiden kekerasan justru pecah, meninggalkan jejak luka dan proses hukum panjang.

Tersangka berinisial RYH (25), seorang warga setempat, kini harus berhadapan dengan jerat hukum. Penetapan tersebut bukan tanpa dasar. Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi telah mengurai satu per satu potongan peristiwa memeriksa saksi, menggali keterangan ahli, hingga mengamankan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Laporan kasus ini sendiri telah masuk sejak Oktober 2025. Namun, prosesnya tidak instan. Penyidik harus bekerja cermat dan hati-hati, memastikan setiap langkah sesuai prosedur hukum. Hingga akhirnya, melalui gelar perkara, keputusan besar itu diambil: status tersangka resmi disematkan.
- Advertisement -
Dalam dokumen resmi tertanggal 26 Maret 2026 yang dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, polisi menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di sini. Justru, babak baru dimulai.
Pemeriksaan terhadap tersangka akan segera dilakukan secara intensif. Berkas perkara tengah disusun rapi, sebelum nantinya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Semua dilakukan untuk memastikan kasus ini berdiri kuat di meja hijau.
Sementara itu, kepada pelapor, kepolisian juga memastikan bahwa perkembangan kasus terus disampaikan secara berkala. Transparansi menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.
- Advertisement -
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindak kekerasan, sekecil apa pun, tidak akan luput dari jerat hukum. Waktu boleh berlalu, namun proses keadilan tetap berjalan perlahan, pasti, dan pada akhirnya menemukan jalannya.
Pewarta. Kin




