Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Edi Susanto,S.H : Yayasan Raudlatut Tholibin Ketapang Resmi Pecat Guru Madrasah, Guru Tidak terbukti Bersalah.
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Edi Susanto,S.H : Yayasan Raudlatut Tholibin Ketapang Resmi Pecat Guru Madrasah, Guru Tidak terbukti Bersalah.
Nasional

Edi Susanto,S.H : Yayasan Raudlatut Tholibin Ketapang Resmi Pecat Guru Madrasah, Guru Tidak terbukti Bersalah.

Terakhir diperbarui: 2026/01/23 at 6:27 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 23 Januari 2026
Share
IMG 20260123 WA0017
SHARE

 

 

 

- Advertisement -

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI- Lembaga Pendidikan Madrasah Bustanul Mubtadiin Yayasan Raudlatut Tholibin Ketapang, Kalipuro Banyuwangi guru kelas III Resmi Diberhentikan pada Tanggal 21 Januari 2026. Kamis, (22/1/2026)

Seorang guru madrasah Bustanul Mubtadiin dituduh melanggar aturan oleh kepala Madrasah (KAMAD) menerima surat peringatan (SP1 ,SP2,SP3) Hingga mendapatkan Surat keputusan Pemberhentian tidak hormat oleh Pengurus Yayasan. Padahal SP itu tidak memiliki Legal standing.

Perlu diketahui syarat formil pengangkatan KAMAD itu wajib memperhatikan persyaratan persyaratan umum, administrasi seperti beragama islam, sehat jasmani rohani, memiliki pengalaman manajerial di madrasah, memiliki sertifikat pendidik, berusia maksimal 55 tahun.

- Advertisement -

Melalui kuasa hukum ibu Samaniyah, S.pd beliau adalah seorang guru yang telah mengajar, mendidik dan mengabdikan dirinya kepada anak didiknya sejak tahun 1993, sudah 33 tahun beliau mengabdi.

Surat keputusan (SK) No: 160/YPSRT/I/2026 Pemberhentian itu Resmi diterbitkan oleh Yayasan ditanda tangani oleh Sekertaris dan ketua Yayasan, SK Yayasan Pendidikan dan Sosial “RAUDLATUT THOLIBIN” dengan menetapkan bahwa Guru Samaniyah tidak mengindahkan Surat Peringatan SP1, SP2, SP3 yang disampaikan pihak madrasah, ungkap Edi.

Pada tanggal 15 Januari lalu kami sudah melakukan Mediasi dengan Saudara Badruz Saman Hamid, S.pd sekertaris sekaligus juru bicara Yayasan guna mencari Win-Win Solution, Alhasil Sepakat Damai, sanggup dan insya’Allah akan mengembalikan nama baik ibu Samaniyah dan akan mecabut/membatalkan SP tersebut Akan tetapi kesepakatan itu tidak dijalankan seperti yang diucapkan oleh saudara Badruz.

- Advertisement -

Edi menjelaskan, Tuduhan bahwa Ibu Samaniyah tidak menggunakan sandal pada saat mengajar, meninggalkan ruang kelas pada waktu jam belajar siswa, mengambil buku/data rahasia Madrasah, padahal buku itu bukan milik Madrasah. tidak benar dan tidak berdasar jika Yayasan menerbitkan SK Pemberhentian. Perlu diketahui ada apa dengan buku itu, Saya ada kecurigaan atau sesuatu yang disembunyikan jangan sampai isi buku itu diketahui orang lain, atau ada hubungannya dengan penyalahgunaan anggaran atau wewenang.

Baca Juga:  Kalapas Bondowoso Ungkap Strategi Pemberdayaan Narapidana Melalui Dialog Jember Pagi RRI

Jika memang benar buku yang di ambil oleh Klein kami adalah sebuah kesalahan yang fatal sampai dengan memberhentikan dengan tidak hormat. maka kami akan tetap melakukan langkah langkah Pembelaan untuk memperjuangkan Hak hak profesi Guru. tutupnya.

Kin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260122 WA0153 Langkah Pasti Lapas Banyuwangi Melalui Transformasi Kinerja Berbasis Mitigasi dan Program Terukur
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260122 WA0117 Perkuat Karakter Prajurit yang Prima, Kodim 0825/Banyuwangi Peringati Isra Mi’raj 1447 H
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260125 WA0121
Nasional

Kecelakaan PLTU Sukabangun: LSM MAUNG Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Pada UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

25 Januari 2026
IMG 20260125 WA0038
Nasional

Banyuwangi dan Kegagalan Melindungi Perangkat Desa

25 Januari 2026
IMG 20260124 WA0188
NasionalPemerintahan

Bupati Ipuk Serahkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden ke Pengemudi Becak Lansia Banyuwangi

24 Januari 2026
IMG 20260124 WA0153
Nasional

Siswa SD Disebut Muntah Usai Konsumsi Menu MBG di Kedopok, Yayasan Beri Klarifikasi

24 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Edi Susanto,S.H : Yayasan Raudlatut Tholibin Ketapang Resmi Pecat Guru Madrasah, Guru Tidak terbukti Bersalah.
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?