Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyuwangi menggelar hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi untuk membahas kebijakan efisiensi anggaran desa, yang dinilai berdampak langsung terhadap kinerja pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Hearing yang berlangsung di gedung DPRD Banyuwangi pada hari Senin 19 Januari 2026:. Sekitar pukul 13.00 wib . Hearing tersebut dihadiri perwakilan PPDI dari berbagai kecamatan, anggota DPRD lintas komisi, serta unsur terkait dari pemerintah daerah.
Dalam forum itu, PPDI menyampaikan sejumlah aspirasi dan kekhawatiran atas penerapan efisiensi anggaran yang dinilai berpotensi menghambat program pembangunan dan operasional desa.
Ketua PPDI Kabupaten Banyuwangi Jay Ali Mansyur sekaligus Sekertaris Desa Pendarungan menyampaikan bahwa perangkat desa pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel. Namun demikian, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara proporsional dan mempertimbangkan kebutuhan riil desa.
- Advertisement -
“Kami berharap kebijakan efisiensi tidak serta-merta memangkas anggaran yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan perangkat desa,” ujarnya dalam forum hearing.
PPDI juga menyoroti pentingnya kejelasan regulasi agar pemerintah desa tidak berada dalam posisi dilematis antara menjalankan instruksi efisiensi dan memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat bawah. Menurut PPDI, desa memiliki karakteristik dan beban kerja yang berbeda-beda sehingga tidak bisa disamaratakan.
Menanggapi hal tersebut, Ruliono dari Fraksi Golkar anggota DPRD Banyuwangi menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan PPDI. DPRD berkomitmen untuk meneruskan masukan tersebut kepada pemerintah daerah serta melakukan pembahasan lebih lanjut agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak negatif terhadap roda pemerintahan desa.
- Advertisement -
“DPRD akan mengawal agar kebijakan efisiensi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat desa dan tidak mengganggu pelayanan publik,” kata salah Ruliono anggota DPRD Banyuwangi.
Hearing ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya komunikasi yang konstruktif antara perangkat desa dan legislatif, sehingga kebijakan anggaran desa ke depan dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
PPDI Banyuwangi berharap hasil hearing tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang memberikan kepastian bagi desa dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Pewarta. Solikin




