Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Pungli Pengurusan SIM di Satpas Polres Purbalingga Mencuat, Warga Akui Ditawari Jalur Cepat Berbayar Hingga Rp800 Ribu
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dugaan Pungli Pengurusan SIM di Satpas Polres Purbalingga Mencuat, Warga Akui Ditawari Jalur Cepat Berbayar Hingga Rp800 Ribu
Nasional

Dugaan Pungli Pengurusan SIM di Satpas Polres Purbalingga Mencuat, Warga Akui Ditawari Jalur Cepat Berbayar Hingga Rp800 Ribu

Terakhir diperbarui: 19 Januari 2026 13:18
Reporter Jatim Rasionews Diposting 6 Januari 2026
Share
Screenshot 20260106 115924 Google
SHARE

PURBALINGGA | 19 Januari 2026 – jatim.rasionews.com ll Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Purbalingga kembali mencuat dan memantik sorotan publik. Sejumlah warga mengaku ditawari jalur cepat berbayar oleh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan lingkungan Satpas.

 

Pengakuan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial S, yang mengalami peristiwa itu pada 24 Desember 2025 saat mengurus pembuatan SIM baru melalui prosedur resmi. Menurut S, saat mengikuti ujian praktik, ia didatangi seorang pria tak dikenal yang menawarkan kelulusan tanpa harus menjalani seluruh tahapan tes, dengan imbalan uang sebesar Rp800 ribu.

 

Tidak hanya itu, S mengungkapkan bahwa pria tersebut sempat memperkenalkannya kepada seseorang yang diduga merupakan oknum dari internal Satpas. Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik terorganisir dan keterlibatan oknum tertentu dalam proses penerbitan SIM.

 

Pengakuan S bukan kasus tunggal. Sejumlah warga lain mengaku pernah mengalami atau setidaknya mengetahui pola serupa. Mereka menilai proses resmi kerap terkesan berbelit dan memakan waktu, sementara jalur tidak resmi justru dinilai lebih cepat dan mudah. Keberadaan calo di sekitar Satpas Polres Purbalingga pun disebut telah lama menjadi rahasia umum.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan internal serta komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Dugaan pungli ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga mencederai prinsip keadilan, integritas, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

 

Sejumlah aktivis antikorupsi di Purbalingga mendesak agar dilakukan audit internal secara menyeluruh, pengetatan pengawasan di lingkungan Satpas, serta pemberian sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat. Mereka menilai, tanpa langkah konkret, agenda reformasi birokrasi dan program pelayanan publik yang bersih berpotensi kehilangan legitimasi di mata masyarakat.

Baca Juga:  Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Pasrujambe Turun Langsung Mendampingi Petani Jagung di Kertosari

 

Sorotan publik juga menguat di media sosial. Warganet mengecam keras dugaan praktik tersebut dan menilai pungli dalam pelayanan SIM bukan persoalan sepele, melainkan pelanggaran hukum serius yang mencoreng citra kepolisian.

 

Berbagai pihak mendesak Kapolres Purbalingga untuk segera mengambil langkah tegas, bersikap transparan, serta menindaklanjuti dugaan ini secara terbuka dan profesional.

 

Kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dan komitmen pelayanan publik yang berintegritas di Kabupaten Purbalingga. Masyarakat berharap penanganan perkara tidak berhenti pada klarifikasi semata, melainkan diikuti tindakan nyata sebagai bentuk keberpihakan terhadap keadilan dan kepentingan publik.

 

Dasar Hukum Terkait Dugaan Pungli

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 12 huruf e:

Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, dipidana penjara dan denda.

 

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Pasal 17 huruf d dan e:

Penyelenggara pelayanan publik dilarang meminta imbalan di luar ketentuan dan melakukan perbuatan melawan hukum.

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)

Mengatur penindakan terhadap praktik pungli di seluruh instansi pelayanan publik, termasuk kepolisian.

 

Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi

Menegaskan bahwa penerbitan SIM harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan di luar ketentuan resmi PNBP.

 

Hingga terbitnya pemberitaan ini awak media meminta agar pihak pemerintahan bisa lebih tegas lagi terhadap maraknya pungli tersebut jika belum ada tindakan akan kita lanjut proses ke pusat.(Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260106 WA0035 SPPG Gedangmas Resmi Beroperasi, Program MBG Targetkan 2.500 Penerima Manfaat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260106 WA0029 Polri Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Target 389 Titik Sumur Bor Air Bersih, 208 Telah Terealisasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240817 WA0288
NasionalPemerintahan

592 Narapidana di Lapas Banyuwangi Terima Remisi Umum Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas

17 Agustus 2024
IMG 20260717 WA0180
NasionalPemerintahan

Dinas PUDAM Banyuwangi Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor di Kelurahan Klatak .

17 Juli 2026
IMG 20250315 WA00131
Nasional

Banyuwangi Fitnes Center Twin’s Gym Bagi – Bagi Takjil dan Buka Bersama Bareng Team YCBH Yayasan Central Bantuan Hukum

15 Maret 2025
Picsart 23 07 22 07 10 57 636
NasionalPemerintahan

Gubernur Khofifah Menandatangani Fakta Integritas Kepala Sekolah ,Komite SMK,SMA, SLB Se-Jatim Tahun 2023

22 Juli 2023
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Pungli Pengurusan SIM di Satpas Polres Purbalingga Mencuat, Warga Akui Ditawari Jalur Cepat Berbayar Hingga Rp800 Ribu
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda