Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: RINDU DI RUANG SIDANG, Ketika Seorang Ayah Menggugat Anak Demi Sebuah Pertemuan
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > TNI – Polri > RINDU DI RUANG SIDANG, Ketika Seorang Ayah Menggugat Anak Demi Sebuah Pertemuan
TNI – Polri

RINDU DI RUANG SIDANG, Ketika Seorang Ayah Menggugat Anak Demi Sebuah Pertemuan

Terakhir diperbarui: 2025/12/06 at 10:25 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 6 Desember 2025
Share
SHARE

RINDU DI RUANG SIDANG,
Ketika Seorang Ayah Menggugat Anak Demi Sebuah Pertemuan

SEMARANG, BRATAPOS.com — Pagi itu, hiruk-pikuk di Pengadilan Negeri Semarang tak jauh berbeda dari hari-hari sebelumnya. Para pencari keadilan duduk menunggu nama mereka dipanggil. Namun di antara keramaian itu, hadir seorang lelaki tua yang tampak mencolok dalam kesederhanaannya: rambut putih, batik lusuh, kopiah yang mulai memudar, dan selembar surat pengaduan yang digenggam erat seolah menjadi satu-satunya pegangan hidup.

Dialah Sastro Wijoyo, 74 tahun, seorang pensiunan pegawai harian yang datang bukan untuk memperjuangkan harta atau membela hak waris, melainkan sesuatu yang jauh lebih halus dan rapuh: perasaan rindunya pada sang anak.

- Advertisement -

*Gugatan yang Menggetarkan Ruang Sidang*

“Bapak Sastro Wijoyo?” panggil petugas.

Dengan langkah tertatih, lelaki tua itu masuk ke ruang sidang. Ketika Hakim Ketua membuka berkas gugatannya, majelis sempat mengernyit heran.

- Advertisement -

“Bapak menggugat siapa?,” tanya sang Hakim.

“Anak saya sendiri, Pak Hakim. Arya Satria Wijoyo,” jawabnya.

Jawaban itu membuat ruangan hening. Gugatan anak terhadap orang tua bukan hal asing. Tapi orang tua menggugat anak, sempat membuat hakim saling bertukar pandang.

- Advertisement -

Namun yang lebih mengherankan adalah isi tuntutannya.

“Saya minta nafkah lima puluh ribu rupiah sebulan. Diserahkan langsung oleh dia. Itu saja,” ujar Pak Sastro kepada Hakim.

Lima puluh ribu rupiah. Angka yang bahkan tak cukup untuk ongkos ojek sekali jalan di kota besar.

*Datangnya Sang Anak, Terjawabnya Sebuah Teka-Teki*

Beberapa hari kemudian, sidang kedua dihadiri Arya Satria, 42 tahun. Penampilannya rapi, wajahnya tegang. Ketika hakim bertanya mengapa ayahnya meminta nafkah, ia menjawab dengan kebingungan yang tulus.

Baca Juga:  Cara Humanis Polres Jember Cegah Bali, Gandeng IMI Beri Wadah Pecinta Otomotif Latber Dragsetting

“Pak Hakim, Bapak tidak kekurangan. Beliau punya rumah besar, sawah, kios. Kenapa minta uang?” jawab sang Anak.

Hakim menoleh pada Pak Sastro yang duduk diam.

“Saya memang mampu, Pak Hakim. Saya tidak butuh uangnya,” kata sang Bapak lirih.

“Lalu apa yang Bapak butuhkan?” tanya Hakim Ketua.

Pertanyaan itu disambut keheningan panjang. Pak Sastro akhirnya angkat suara, kali ini dengan suara bergetar yang membuat seluruh ruangan menahan napas.

“Saya cuma ingin anak saya datang, Pak Hakim. Walau cuma sebulan sekali. Walau cuma lima menit. Uang lima puluh ribu itu hanya alasan, supaya dia punya waktu untuk menemui saya,” ungkap sang Bapak.

Air mata mulai jatuh, satu per satu.

“Saya kangen, Pak. Sudah setahun lebih dia tidak pulang. Rumah kami hanya beda kecamatan, tapi rasanya seperti beda dunia,” ucap Pak Sastro.

Pengunjung sidang mulai terdengar terisak. Hakim Ketua menutup mulutnya sebentar untuk menahan haru.

*Putusan yang Membuka Luka Keluarga*

Setelah mendengar keterangan kedua pihak, majelis menjatuhkan putusan: Arya diwajibkan memberikan nafkah Rp50.000 setiap bulan, diserahkan langsung dari tangan ke tangan pada tanggal 5, seumur hidup ayahnya.

Namun sebelum sidang ditutup, hakim kembali bertanya.

“Pak Sastro, kenapa tidak bilang sejak awal bahwa Bapak hanya ingin ditemui?” tanya sang Hakim.

Pak Sastro menunduk, mengusap air matanya.
“Saya tidak ingin menyusahkan anak saya. Saya hanya ingin dia ingat, bahwa bapaknya masih hidup. Masih menunggu,” jawabnya.

Kala itu, Arya tak sanggup menahan rasa bersalah. Ia berlutut, memeluk kaki ayahnya.

“Maafkan saya, Pak…” ujar sang Anak.

Baca Juga:  Wakapolresta Banyuwangi Hadiri Acara Gelar Buka Puasa bersama Hj. Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Pesan Toleransi dan Kebersamaan Disampaikan

Pak Sastro membelai kepala anaknya, tersenyum kecil di balik wajah yang telah basah oleh air mata.

“Kamu tidak salah, Le… Bapak cuma kangen,” kata sang Ayah.

*Pelajaran Sunyi dari Seorang Lelaki Tua*

Setelah sidang ditutup, ketiga hakim tampak menahan haru. Ketua Majelis berbisik pada rekannya:
“Semoga anak-anak kita tidak perlu ada putusan pengadilan, untuk ingat pada orang tuanya.”

Kisah di ruang sidang itu mengalir di luar batas hukum. Ia menyentuh ruang yang tak dijangkau oleh pasal-pasal, ruang rindu. Ruang sepi yang dialami banyak orang tua yang perlahan dilupakan oleh anak-anak mereka sendiri.

Karena kadang yang paling mahal bukan uang, melainkan waktu.
Dan yang paling menyakitkan bukan kemiskinan, melainkan dilupakan oleh orang yang kita cintai.

Kisah Pak Sastro menjadi pengingat bahwa di balik gugatan hukum, selalu ada hati yang diam-diam merindukan pelukan, perhatian, dan kehadiran. Di Pengadilan Negeri Semarang pagi itu, air mata yang jatuh bukanlah tanda kemenangan atau kekalahan, melainkan ungkapan rindu seorang ayah yang terlalu lama menunggu.

Momen haru itu diceritakan kembali oleh pendamping hukumnya, Dr. Zaibi Susanto, S.H., M.H., yang mendampingi proses gugatan hingga putusan dibacakan. Menurutnya, perkara ini bukan sekadar sengketa keluarga, melainkan potret sunyi tentang hubungan orang tua dan anak yang perlahan renggang oleh kesibukan dan jarak emosional.

“Bapak Sastro tidak memperjuangkan uang. Beliau memperjuangkan kesempatan untuk bertemu anaknya,” ujar Dr. Zaibi.

“Kadang orang tua hanya butuh alasan kecil agar anaknya pulang. Dan lima puluh ribu rupiah itu, menjadi jembatan sederhana untuk sebuah pertemuan,” tutur Zaibi menutup ceritanya.

Baca Juga:  Polres Lumajang Ungkap Kronologi Penghadangan Saat Penertiban Tambang Pasir "Sedotan" Ilegal

Kisah ini menegaskan satu hal: bahwa dalam banyak kasus keluarga, yang dipersoalkan bukan materi, tetapi kerinduan yang tak terucapkan. Dan pagi itu, di ruang sidang yang biasanya dipenuhi debat dan argumentasi hukum, rindu justru menjadi bahasa yang paling lantang terdengar. (rag/bp-bwi)

Pewarta: Supartono.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251206 WA0022 DLH Lumajang Imbau Warga Tingkatkan Kesadaran Lingkungan dan Mitigasi Bencana di Tengah Cuaca Ekstrem
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251206 WA0008 1 RINDU DI RUANG SIDANG, Ketika Seorang Ayah Menggugat Anak Demi Sebuah Pertemuan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Peduli Kasih Antar Sesama Murid – Murid Sekolah Al – Irsyad Banyuwangi Gelar Penggalangan Dana Buat Korban Banjir Bencana di Aceh
7 Desember 2025
Dies Natalis SDN 4 Penganjuran ke-62 Mengadakan Lomba Olimpiade di Bidang sekola Bahasa Inggris, matematika, IPS, IPA
29 November 2025
36 Peserta Pemagangan Kemnaker Mulai Ikuti Orientasi di Lapas Banyuwangi
24 November 2025
SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng Gaungkan Ikrar Anti Narkoba, Edukasi Hukum dan Rehabilitasi
20 November 2025
Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

20251211 122100
Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Temuguruh Berjalan Tertib dan Lancar
11 Desember 2025
IMG 20251210 WA0336
Proyek Rehab Ruangan Pemdes BALAK Tanpa Papan Nama, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran
10 Desember 2025
20251128 173911
Semangat Gotong Royong Warga Sumberarum : Jumat Bersih yang Menyatukan dan Menyegarkan Lingkungan
28 November 2025
IMG 20251127 WA0278 1
Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Warnai Antusias Warga Tamansari.
27 November 2025
IMG20251125101440
Pemdes Bunder Salurkan BLT Kesra Rp900 Ribu kepada 405 Penerima Manfaat
25 November 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251211 WA0054
TNI – Polri

Kapolri Tinjau Posko Pengusian di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana

12 Desember 2025
IMG 20251211 WA0049
TNI – Polri

Polri Menuju Era Baru: Modern, Presisi, Berdaulat Teknologi

11 Desember 2025
IMG 20251211 WA0036
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang dan Kodim 0821 Gelar Kerja Bakti Pasca Erupsi Semeru di Supiturang

11 Desember 2025
IMG 20251211 WA0025
TNI – Polri

Kapolri Tinjau Posko Pengusian di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana

11 Desember 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: RINDU DI RUANG SIDANG, Ketika Seorang Ayah Menggugat Anak Demi Sebuah Pertemuan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?