Jatim.Rasionews.com | Banyuwangi – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui inovasi pelayanan yang cepat, ringan, dan transparan tanpa calo, masyarakat kini semakin mudah dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara resmi dan nyaman.
Senin 10-11-2025.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama.
“Kami memastikan seluruh proses pembuatan SIM berjalan sesuai prosedur dan bebas dari praktik percaloan. Masyarakat cukup mengikuti tahapan yang sudah kami siapkan, semuanya cepat dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Baur SIM Satpas Polresta Banyuwangi, Aipda Putu, menambahkan bahwa petugas di lapangan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan pendekatan humanis.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya bahwa membuat SIM resmi tidak sulit. Semua bisa dilakukan dengan mudah asalkan memenuhi syarat administrasi dan kelulusan ujian,” katanya.
Masyarakat Banyuwangi pun menyambut positif langkah tersebut. Banyak warga mengaku puas dengan pelayanan cepat dan biaya yang sesuai ketentuan.
- Advertisement -
“Sekarang membuat SIM tidak ribet lagi, petugasnya ramah dan tidak ada pungutan di luar biaya resmi. Sangat membantu kami masyarakat kecil,”
Ungkap salah satu pemohon SIM asal Kecamatan Singonjuruh Guswanto dan Wongsorejo Hermawan.
Dengan sistem pelayanan yang efisien dan pengawasan ketat terhadap potensi calo, Polresta Banyuwangi berharap ke depan kesadaran masyarakat untuk mengurus SIM secara resmi terus meningkat.
Program pelayanan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan bebas pungli di wilayah Banyuwangi.
- Advertisement -
Pewarta: Supartono.




