Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Pendidikan > Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?
Pendidikan

Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?

Terakhir diperbarui: 7 November 2025 07:49
Reporter Jatim Rasionews Diposting 7 November 2025
Share
IMG 20251107 WA0070
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|JEMBER – Di tengah semangat partisipasi orang tua untuk meningkatkan mutu pendidikan, publik kembali mempertanyakan batas antara sumbangan sukarela dan pungutan liar (pungli) di sekolah negeri.

Kasus terbaru muncul di SMP Negeri 2 Jember, setelah beredar notulensi rapat Paguyuban Orang Tua Siswa bertanggal Rabu Lalu, 13 Agustus 2025, yang berisi kesepakatan pengumpulan dana ISPOS (Iuran Sumbangan Partisipasi Orang Tua Siswa) sebesar Rp85.000 per bulan untuk tahun ajaran 2025–2026.

Dalam notulensi itu, disebutkan bahwa ISPOS dibentuk dengan tujuan mendukung peningkatan mutu pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, serta menjamin keamanan dan kenyamanan siswa.

Dana digunakan untuk membayar Guru Tidak Tetap (GTT), petugas kebersihan, satpam, dan pelatih kegiatan ekstrakurikuler.

Sistem setoran dilakukan melalui Bendahara Kelas sebelum tanggal 10 setiap bulan, untuk periode Juli 2025 hingga Juni 2026.

Karena Korlas (Koordinator Kelas) baru terbentuk pada bulan Agustus, maka iuran bulan Juli dan Agustus disetorkan bersamaan pada bulan Agustus 2025.

Pihak paguyuban mengklaim kegiatan ini berlandaskan asas kebersamaan dan kekeluargaan, dengan semboyan.“Dari orang tua, oleh orang tua, dan untuk anak-anak kita.”

Namun di balik narasi gotong royong itu, muncul pertanyaan tajam dari masyarakat:

apakah kebijakan ISPOS benar-benar bersifat sukarela, atau justru menyamarkan pungutan wajib di sekolah negeri yang dibiayai negara?

Menurut Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua, kecuali berupa sumbangan sukarela yang tidak ditentukan jumlah maupun waktunya.

Jika nominal dan jadwal pembayaran ditetapkan, maka secara hukum berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).

Beberapa wali murid mengaku merasa tidak nyaman jika iuran dianggap wajib.

Baca Juga:  Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3

“Kalau tidak bayar, nanti dibilang tidak mendukung kegiatan sekolah,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini menimbulkan abu-abu hukum dan etika dalam praktik sumbangan di sekolah negeri, yang semestinya sudah dibiayai oleh BOS dan APBD.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Jember, Udik Kristyono, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah pernah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jember dan dinyatakan selesai.

“Itu sudah lama dan sudah dilaporkan di kejaksaan. Sudah selesai,”ujar Kepala Sekolah saat dikonfirmasi, Kamis (06/11/2025).

Ia menegaskan bahwa sekolah tidak melakukan pemungutan, melainkan hanya mengelola dana BOS.

“Sudah clear, itu kegiatan wali murid dan yang mengelola juga wali murid. Sekolah tidak memungut, pertanggungjawabannya juga mereka sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, pihak kejaksaan juga telah memanggil pengurus paguyuban, kepala sekolah, dan bendahara, dan hasilnya dinyatakan tidak ada pelanggaran.

“Coba jenengan ke paguyuban langsung yang tahu lebih detail,” tambahnya.

Meski Kepala Sekolah menyatakan kasus sudah selesai, publik masih menunggu kejelasan administratif atas laporan ke Kejaksaan Negeri Jember.

Apakah benar telah ada surat penghentian perkara atau hasil pemeriksaan resmi?

Tanpa transparansi tersebut, pernyataan “sudah selesai” dinilai belum cukup menjawab pertanyaan mendasar:

apakah praktik serupa masih berlangsung, dan apakah sifatnya benar-benar sukarela?

Tim.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251106 WA0305 Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0825/Banyuwangi Pukau Pengunjung dengan Produk UMKM Khas Osing di Penutupan TMMD ke-126
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251106 WA0200 Tasyakuran Launching Mediasuarabangsa.com, Media Baru Banyuwangi Siap Hadirkan Jurnalisme Inspiratif
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20241128 WA0457
NasionalPendidikan

GAHARU NUSANTARA BERSINAR ( GNB ) MENGADAKAN SOSIALISASI MEMBANTU PEMERINTAH DALAM MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA YANG SEHAT, MANDIRI DAN BERPRESTASI

28 November 2024
IMG 20240728 WA0019
NasionalPendidikan

Eco Bhinneka Regional Banyuwangi Gelar Fun Camp

28 Juli 2024
PhotoGrid Plus 1704021952078 copy 891x712
EdukasiNasionalPendidikanSerba -serbiTeknologi

Kado Terindah MAN Lumajang, Prestasi di Penghujung Tahun 2023

31 Desember 2023
IMG 20240516 WA0005
NasionalPendidikan

Mahasiswa Prodi S1 K3 UI Edukasi Keselamatan dan Kesehatan di SMAN 6 Depok

16 Mei 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda