Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Pendidikan > Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?
Pendidikan

Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?

Terakhir diperbarui: 2025/11/07 at 7:49 AM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 7 November 2025
Share
IMG 20251107 WA0070
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|JEMBER – Di tengah semangat partisipasi orang tua untuk meningkatkan mutu pendidikan, publik kembali mempertanyakan batas antara sumbangan sukarela dan pungutan liar (pungli) di sekolah negeri.

- Advertisement -

Kasus terbaru muncul di SMP Negeri 2 Jember, setelah beredar notulensi rapat Paguyuban Orang Tua Siswa bertanggal Rabu Lalu, 13 Agustus 2025, yang berisi kesepakatan pengumpulan dana ISPOS (Iuran Sumbangan Partisipasi Orang Tua Siswa) sebesar Rp85.000 per bulan untuk tahun ajaran 2025–2026.

Dalam notulensi itu, disebutkan bahwa ISPOS dibentuk dengan tujuan mendukung peningkatan mutu pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, serta menjamin keamanan dan kenyamanan siswa.

Dana digunakan untuk membayar Guru Tidak Tetap (GTT), petugas kebersihan, satpam, dan pelatih kegiatan ekstrakurikuler.

- Advertisement -

Sistem setoran dilakukan melalui Bendahara Kelas sebelum tanggal 10 setiap bulan, untuk periode Juli 2025 hingga Juni 2026.

Karena Korlas (Koordinator Kelas) baru terbentuk pada bulan Agustus, maka iuran bulan Juli dan Agustus disetorkan bersamaan pada bulan Agustus 2025.

Pihak paguyuban mengklaim kegiatan ini berlandaskan asas kebersamaan dan kekeluargaan, dengan semboyan.“Dari orang tua, oleh orang tua, dan untuk anak-anak kita.”

- Advertisement -

Namun di balik narasi gotong royong itu, muncul pertanyaan tajam dari masyarakat:

apakah kebijakan ISPOS benar-benar bersifat sukarela, atau justru menyamarkan pungutan wajib di sekolah negeri yang dibiayai negara?

Menurut Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua, kecuali berupa sumbangan sukarela yang tidak ditentukan jumlah maupun waktunya.

Jika nominal dan jadwal pembayaran ditetapkan, maka secara hukum berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).

Baca Juga:  Peduli Kasih Antar Sesama Murid - Murid Sekolah Al - Irsyad Banyuwangi Gelar Penggalangan Dana Buat Korban Banjir Bencana di Aceh

Beberapa wali murid mengaku merasa tidak nyaman jika iuran dianggap wajib.

“Kalau tidak bayar, nanti dibilang tidak mendukung kegiatan sekolah,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini menimbulkan abu-abu hukum dan etika dalam praktik sumbangan di sekolah negeri, yang semestinya sudah dibiayai oleh BOS dan APBD.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Jember, Udik Kristyono, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah pernah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jember dan dinyatakan selesai.

“Itu sudah lama dan sudah dilaporkan di kejaksaan. Sudah selesai,”ujar Kepala Sekolah saat dikonfirmasi, Kamis (06/11/2025).

Ia menegaskan bahwa sekolah tidak melakukan pemungutan, melainkan hanya mengelola dana BOS.

“Sudah clear, itu kegiatan wali murid dan yang mengelola juga wali murid. Sekolah tidak memungut, pertanggungjawabannya juga mereka sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, pihak kejaksaan juga telah memanggil pengurus paguyuban, kepala sekolah, dan bendahara, dan hasilnya dinyatakan tidak ada pelanggaran.

“Coba jenengan ke paguyuban langsung yang tahu lebih detail,” tambahnya.

Meski Kepala Sekolah menyatakan kasus sudah selesai, publik masih menunggu kejelasan administratif atas laporan ke Kejaksaan Negeri Jember.

Apakah benar telah ada surat penghentian perkara atau hasil pemeriksaan resmi?

Tanpa transparansi tersebut, pernyataan “sudah selesai” dinilai belum cukup menjawab pertanyaan mendasar:

apakah praktik serupa masih berlangsung, dan apakah sifatnya benar-benar sukarela?

Tim.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251106 WA0305 Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0825/Banyuwangi Pukau Pengunjung dengan Produk UMKM Khas Osing di Penutupan TMMD ke-126
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251106 WA0200 Tasyakuran Launching Mediasuarabangsa.com, Media Baru Banyuwangi Siap Hadirkan Jurnalisme Inspiratif
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Bengkel Autopas SMKN Pasirian Jadi Role Model Teaching Factory Otomotif Nasional 
19 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, SMPN 6 Jember Gelar Beragam Lomba.
19 Agustus 2026
Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026
IMG 20260822 WA01461
Meriahkan HUT ke-81 RI, Desa Gedangmas Gelar Karnaval Budaya Bertema Indonesia Berdaulat,Adil dan Makmur
22 Agustus 2026
IMG 20260820 WA01411
Bulog Gelontorkan 19,23 Ton Beras untuk 641 KPM di Desa Denok Lumajang, Warga Sambut Antusias di Momentum HUT ke-81 RI
20 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260819 WA0119
NasionalPendidikan

Bengkel Autopas SMKN Pasirian Jadi Role Model Teaching Factory Otomotif Nasional 

19 Agustus 2026
IMG 20260819 WA0166
NasionalPendidikan

Semarak HUT RI ke-81, SMPN 6 Jember Gelar Beragam Lomba.

19 Agustus 2026
IMG 20260801 WA0105
NasionalPendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru

1 Agustus 2026
IMG 20260730 WA0220
PemerintahanPendidikan

RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi

30 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?