Pembangunan Ruang Kelas di MI Al-Hikmah Kedawung, Terkesan Tidak transparan Tanpa Adanya Papan Nama Proyek
Jatim Rasionews.com Lumajang – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Hikmah yang berlokasi di Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, saat ini tengah melaksanakan pembangunan dua ruang kelas baru dengan total anggaran sekitar Rp450 juta. Pembangunan tersebut bertujuan untuk menambah ruang belajar sekaligus meningkatkan kenyamanan siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan tersebut tidak dilengkapi papan nama proyek sebagaimana mestinya. Padahal, papan nama proyek merupakan salah satu bentuk transparansi publik agar masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan pembangunan.
Kepala MI Al Hikmah, Hedik Mudiaksono, S.Pd., M.A., saat dikonfirmasi oleh awak media, mengakui bahwa hingga satu bulan proyek berjalan, pihaknya belum memasang papan nama proyek karena kelalaian.
“Memang belum terpasang, kami akui ini karena kelupaan. Insyaallah segera kami pasang,” ujarnya.
Di sisi lain, Hedik juga menyampaikan bahwa anggaran pembangunan bukan sebesar Rp450 juta, melainkan sekitar Rp250 juta. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
- Advertisement -
Ketidakhadiran papan nama proyek ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, sebagaimana diatur dalam Kepres Nomor 80 Tahun 2003, tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah dan di dalamnya mengatur kewajiban pemasangan papan nama proyek agar masyarakat dapat melakukan pengawasan dan mengetahui identitas proyek, kontraktor serta detail lainnya.
Sementara itu, beberapa warga sekitar menyayangkan belum adanya papan nama proyek tersebut. Mereka berharap agar pihak sekolah maupun pelaksana pembangunan segera memasang papan nama agar masyarakat dapat mengetahui informasi proyek secara jelas.
- Advertisement -
Hingga berita ini ditulis, pihak sekolah maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai keterlambatan pemasangan papan nama di lokasi pembangunan.
Masyarakat juga berharap Kementerian Agama dapat turut turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini demi menegakkan prinsip transparansi dalam pelaksanaan proyek pendidikan.
Bersambung
(Kib-Tim)




