Banyuwangi JatimRasionew.com | PBB -P2 menjadi salah satu jenis pajak yang wewenang pemungutan nya yang berada di tangan Pemerintah, Yaitu salah satu unsur pajak dasar dalam pengena’an serta penhitungan PBB – P2, adalah nilai jual objek pajak( NJOP)bumi dan NJOP bangunan.
hasil komunikasi kami dengan Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi dan membaca peryata’an serta penjelasan sekertaris daerah Kabupaten Banyuwangi, dan membaca peryata’an penjelasan kepala Bapenda lanjut diperkuat hasil konsultasi ke pusat, kami menyimpulkan PBB – P2 tidak ada kenaikan dan masih sama dengan tahun sebelumnya hari jumat (tangal 21-05/2025).
“Ketua Macab laskar merah putih (LMP)Sudirman, dan Ketua MAC laskar merah putih (LMP) Heri Bledeg Kabupaten Banyuwangi, siap mensosialisasikan kepada masyarakat dan sekaligus mendukung Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi”, kata sudirman.
Ketua Macab Kabupaten Banyuwangi Sudirman beserta anggota menyatakan kami selaku ormas (organisasi masyarakat) berkewajiban untuk membantu menyampaikan kepada masyarakat
- Advertisement -
Dan sekaligus mendukung pemerintahan Kabupaten Banyuwangi.
“Semoga ormas (organisasi masyarakat)yaitu Laskar Merah Putih Kabupaten Banyuwangi semua kru dan anggotanya selalu diberikan kesehatan, sehingga bisa membantu menjaga dan mancarli (aman lancar terkendali) akan terkondusifnya Banyuwangi yaitu Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia yaitu( NKRI) ujar sudirman
Pewarta: Supartono.