Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu
Nasional

Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu

Terakhir diperbarui: 2025/07/02 at 4:33 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 2 Juli 2025
Share
IMG 20250702 WA0271
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|MALANG – Diketahui tugas dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan atau menanggapi Laporan Polisi (LP) dari masyarakat diantaranya mengeluarkan surat perintah penyidikan, termasuk berhak mengetahui sampai mana laporan telah diproses.

- Advertisement -

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Saat melaporkan suatu perkara ke kepolisian, pelapor atau korban akan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Selain SPDP, pelapor juga berhak dapat memperoleh informasi proses penyidikan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Dikutip dari laman SP2HP, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor, baik diminta maupun tidak, secara berkala paling sedikit sekali setiap satu bulan, waktu pemberian SP2HP pada tingkat penyidikan untuk masing-masing kategori kasus,

- Advertisement -

Antara lain:

-Kasus ringan, SP2HP diberikan pada hari -ke-10, hari ke-20, dan hari ke-30.

-Kasus sedang, SP2HP diberikan pada hari -ke-15, hari ke-30, hari ke-45, dan hari ke-60.

- Advertisement -

-Kasus sulit, SP2HP diberikan pada hari -ke-15, hari ke-30, hari ke-45, hari ke-60, hari -ke-75, dan hari ke 90.

-Kasus sangat sulit, SP2HP diberikan pada hari ke-20, hari ke-40, hari ke-60, hari ke-80, hari ke-100, dan hari ke-120.

Mengamati Perkap Polri seorang praktisi hukum dan ia juga berprofesi sebagai Advokad ” Solikhul Aris S.H” menilai, kasus dugaan pengeroyokan dan penyekapan yang dialami menimpa SA seorang warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dalam hal ini korban sudah melaporkan ke Polda Jatim dengan nomor Laporan: LP/B/541/IX/2024/SPKT POLDA JATIM tertanggal 13 September 2024.

“Serta korban sudah menerima Surat Perintah Penyidikan (SP.Sidik) Nomor: SP.Sidik/180/II/RES.1.6./2025/Ditreskrimum tanggal 14 Februari 2025, yang dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Namun hingga pertengahan tahun 2025, belum terlihat adanya perkembangan signifikan dalam proses hukum perkara ini, atau korban belum menerima sama sekali Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SP2HP),”terangnya ke media metropagi.id. Rabu ( 02/07/2025)

Baca Juga:  Belajar Bahasa Arab, Lapas Banyuwangi Gandeng Majelis Adz Dzikra Banyuwangi

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kurun waktu sembilan bulan korban tidak menerima sama sekali SP2HP, ada dugaan kelalaian atau tidak ada keseriusan pihak penyidik untuk mengusut kasus ini, dimana seharusnya korban dalam kurun waktu hari -ke-15, hari ke-30, hari ke-45, hari ke-60, hari -ke-75, dan hari ke 90. Korban sudah menerima SP2HP.

“Kami sebagai masyarakat masih percaya insitusi Polri sebagai panglima tertinggi atau sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di Negara kita, untuk itu kalau ada kurangnya bukti awal, atau bukti petunjuk kami sebagai masyarakat siap membantu Polrii, karena masyarakat sampai saat ini masih menghormati hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara kita,”tegasnya.

Sayang hingga berita pertama ditayang sampai berita ke dua, belum ada klarifikasi resmi dari salah satu penyidik Polda Jatim “Haris”, saat dikonfirmasi awak media melalui nomer WhatsAppnya ia enggan menjawab.

Pewarta. Rokib

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250701 WA0239 Terminal Arjosari Malang Bakal Data Ulang Jupang dan Mandor
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250702 WA0241 RAJAWALI Banten Mulai Bentuk Kepengurusan DPD di seluruh Kota dan Kabupaten
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0105
Pemdes Babakan Salurkan BLT Dana Desa Bulan Maret 2026 kepada Enam KPM
11 Juni 2026
IMG20260608100040
860 Warga Desa Pesucen Terima Bantuan Pangan 2026 dari Bulog Banyuwangi
8 Juni 2026
IMG 20260527 WA0131 1
Takbir dan Arak-arakan Hewan Kurban Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal Randuagung
27 Mei 2026
IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260614 125246
NasionalTNI – Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Klakah Cek Kesiapan dan Kondisi Lahan Jagung Warga

14 Juni 2026
IMG 20260614 WA0039
NasionalTNI – Polri

Bhabinkamtibmas Kunir Turun ke Lahan Jagung, Ajak Petani Tanam Padi Demi Swasembada Pangan

14 Juni 2026
IMG 20260613 WA0249
Nasional

Agus Flores Serahkan Undangan kepada Kakorlantas Polri untuk Hadiri Sholawat Akbar Hari Bhayangkara ke-80 di Banyuwangi

14 Juni 2026
IMG 20260613 WA0330
Nasional

Longsor Berulang di SDN Palangsari 1 Puspo, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

13 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?