Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu
Nasional

Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu

Terakhir diperbarui: 2025/07/02 at 4:33 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 2 Juli 2025
Share
IMG 20250702 WA0271
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|MALANG – Diketahui tugas dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan atau menanggapi Laporan Polisi (LP) dari masyarakat diantaranya mengeluarkan surat perintah penyidikan, termasuk berhak mengetahui sampai mana laporan telah diproses.

- Advertisement -

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Saat melaporkan suatu perkara ke kepolisian, pelapor atau korban akan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Selain SPDP, pelapor juga berhak dapat memperoleh informasi proses penyidikan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Dikutip dari laman SP2HP, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor, baik diminta maupun tidak, secara berkala paling sedikit sekali setiap satu bulan, waktu pemberian SP2HP pada tingkat penyidikan untuk masing-masing kategori kasus,

- Advertisement -

Antara lain:

-Kasus ringan, SP2HP diberikan pada hari -ke-10, hari ke-20, dan hari ke-30.

-Kasus sedang, SP2HP diberikan pada hari -ke-15, hari ke-30, hari ke-45, dan hari ke-60.

- Advertisement -

-Kasus sulit, SP2HP diberikan pada hari -ke-15, hari ke-30, hari ke-45, hari ke-60, hari -ke-75, dan hari ke 90.

-Kasus sangat sulit, SP2HP diberikan pada hari ke-20, hari ke-40, hari ke-60, hari ke-80, hari ke-100, dan hari ke-120.

Mengamati Perkap Polri seorang praktisi hukum dan ia juga berprofesi sebagai Advokad ” Solikhul Aris S.H” menilai, kasus dugaan pengeroyokan dan penyekapan yang dialami menimpa SA seorang warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dalam hal ini korban sudah melaporkan ke Polda Jatim dengan nomor Laporan: LP/B/541/IX/2024/SPKT POLDA JATIM tertanggal 13 September 2024.

“Serta korban sudah menerima Surat Perintah Penyidikan (SP.Sidik) Nomor: SP.Sidik/180/II/RES.1.6./2025/Ditreskrimum tanggal 14 Februari 2025, yang dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Namun hingga pertengahan tahun 2025, belum terlihat adanya perkembangan signifikan dalam proses hukum perkara ini, atau korban belum menerima sama sekali Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SP2HP),”terangnya ke media metropagi.id. Rabu ( 02/07/2025)

Baca Juga:  Plengsengan Gagal, Pemkab Bisa Dipidana: Ancaman Hukum Mengintai Proyek Abal-abal

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kurun waktu sembilan bulan korban tidak menerima sama sekali SP2HP, ada dugaan kelalaian atau tidak ada keseriusan pihak penyidik untuk mengusut kasus ini, dimana seharusnya korban dalam kurun waktu hari -ke-15, hari ke-30, hari ke-45, hari ke-60, hari -ke-75, dan hari ke 90. Korban sudah menerima SP2HP.

“Kami sebagai masyarakat masih percaya insitusi Polri sebagai panglima tertinggi atau sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di Negara kita, untuk itu kalau ada kurangnya bukti awal, atau bukti petunjuk kami sebagai masyarakat siap membantu Polrii, karena masyarakat sampai saat ini masih menghormati hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara kita,”tegasnya.

Sayang hingga berita pertama ditayang sampai berita ke dua, belum ada klarifikasi resmi dari salah satu penyidik Polda Jatim “Haris”, saat dikonfirmasi awak media melalui nomer WhatsAppnya ia enggan menjawab.

Pewarta. Rokib

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250701 WA0239 Terminal Arjosari Malang Bakal Data Ulang Jupang dan Mandor
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250702 WA0241 RAJAWALI Banten Mulai Bentuk Kepengurusan DPD di seluruh Kota dan Kabupaten
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dies Natalis SDN 4 Penganjuran ke-62 Mengadakan Lomba Olimpiade di Bidang sekola Bahasa Inggris, matematika, IPS, IPA
29 November 2025
36 Peserta Pemagangan Kemnaker Mulai Ikuti Orientasi di Lapas Banyuwangi
24 November 2025
SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng Gaungkan Ikrar Anti Narkoba, Edukasi Hukum dan Rehabilitasi
20 November 2025
Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
11 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

20251128 173911
Semangat Gotong Royong Warga Sumberarum : Jumat Bersih yang Menyatukan dan Menyegarkan Lingkungan
28 November 2025
IMG 20251127 WA0278 1
Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Warnai Antusias Warga Tamansari.
27 November 2025
IMG20251125101440
Pemdes Bunder Salurkan BLT Kesra Rp900 Ribu kepada 405 Penerima Manfaat
25 November 2025
IMG 20251115 WA0070
Kerapan Sapi di Selok Anyar Kembali Digelar, 189 Pasang Sapi Meriahkan di Lapangan 
15 November 2025
20251114 103118
Warga Gumukrejo RW 4 Gotong Royong Percepat Penyelesaian Proyek Pavingisasi Desa Temuguruh
14 November 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251202 WA0135
NasionalPemerintahan

Lahan SAE Lapas Banyuwangi Mulai Ditanam Padi, Kalapas: Dukung Ketahanan Pangan dan Wujud Program Pembinaan

2 Desember 2025
IMG 20251201 WA0074
NasionalPemerintahan

Peringatan HGN 2025, Bunda Indah Tegaskan Guru sebagai Fondasi Generasi Tangguh

1 Desember 2025
IMG 20251201 WA0223
Nasional

Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana

1 Desember 2025
20251130 180410
NasionalTNI – Polri

Respons Cepat Polresta Banyuwangi: Balap Liar Dibubarkan, Tawuran Pemuda Digagalkan

30 November 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?