Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Lapor Jendral.!! Mafia BBM di Banyuwangi? Investigasi Dugaan Manipulasi PT LBB
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Lapor Jendral.!! Mafia BBM di Banyuwangi? Investigasi Dugaan Manipulasi PT LBB
Nasional

Lapor Jendral.!! Mafia BBM di Banyuwangi? Investigasi Dugaan Manipulasi PT LBB

Terakhir diperbarui: 2025/02/05 at 5:34 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 5 Februari 2025
Share
IMG 20250205 WA0203
SHARE

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Pernyataan Catur Andi Faizal, Divisi Marketing Wilayah Banyuwangi PT Lancar Berkah Berlimpah (LBB), terkait legalitas transaksi BBM industri yang dilakukan perusahaannya, dinilai penuh kejanggalan dan kebohongan. Fakta di lapangan serta dokumen yang diperoleh awak media menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan negara serta melanggar regulasi hukum yang berlaku.

Klaim Legalitas yang Dipertanyakan

Pada 5 Februari 2025, Andi Faizal memberikan klarifikasi bahwa PT LBB membeli minyak diesel industri non-subsidi dengan faktur pajak resmi dari Metro Abadi Raya (MAR) di Kabupaten Gresik. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa PT LBB bukanlah pemilik izin niaga umum, melainkan hanya transportir BBM industri berdasarkan penunjukan dari PT Ganani Indonesia Petroleum Energi.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Dokumen resmi, termasuk Surat Penunjukan Transportir BBM PT Ganani Indonesia Petroleum Energi Cabang Gresik No.007/KC/GIPE-JTM/SPK/IV/2022 yang ditandatangani oleh Direktur PT LBB, Demos Andhiko—yang juga menjabat sebagai Kepala Cabang Jawa Timur PT Ganani Indonesia Petroleum Energi—memperjelas bahwa PT LBB hanya berperan sebagai pengangkut, bukan sebagai pemilik atau penjual BBM legal sebagaimana diklaim.

Selain itu, dalam surat balasan dari Kepala KSOP Tanjungwangi kepada BPH Migas Nomor AL.722/1/12/KSOP.TG.WI/2024 tanggal 8 Oktober 2024, serta balasan BPH Migas melalui surat Nomor T-586/PW.10/BPH/2024 tanggal 30 Oktober 2024, dengan tegas menyebutkan bahwa PT LBB hanya berstatus transportir. Kejanggalan semakin nyata ketika ditemukan bahwa harga BBM yang dijual PT LBB berada di bawah harga pasar, yakni Rp10.400 per liter. Dari mana sumber solar ini sebenarnya?

Indikasi Pembohongan Publik

- Advertisement -

Andi Faizal juga menyatakan bahwa PT LBB tidak pernah melakukan pengisian BBM di Dermaga APBN Tanjungwangi. Namun, data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tanjungwangi dalam dokumen pedoman pelaksanaan bunker minyak Nomor AL.772/X/27/KSOP.TG.WI/2024 tertanggal 16 Oktober 2024, menunjukkan bahwa PT LBB pernah melakukan pengisian bunker minyak di Kapal Modern-C di dermaga tersebut. Fakta ini bertentangan dengan pernyataan Andi Faizal yang menampik adanya aktivitas pengisian BBM di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Ngopi Bareng Bersama Teman Lama Sambil Menikmati Indahnya Pemandangan Nan Hijau

Selain itu, sumber terpercaya menyebutkan bahwa transaksi BBM ilegal tersebut sebelumnya terjadi di Dermaga APBN Pelabuhan Tanjungwangi, tetapi setelah viral, aktivitas diduga berpindah ke Pelabuhan Perikanan Masami. Kegiatan dilakukan pada siang dan juga malam hari, tanpa memperhatikan aspek keamanan, pencegahan pencemaran, serta keselamatan kerja.

Tuntutan Penegakan Hukum

- Advertisement -

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, BPH Migas, Kepolisian, Kejaksaan, serta Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur untuk segera turun tangan menyelidiki legalitas perdagangan BBM di wilayah Kabupaten Banyuwangi, terutama di Pelabuhan Perikanan Masami.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan PT LBB berpotensi melanggar:

1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tata niaga BBM secara legal.

2. Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), terkait ketidaksesuaian antara pengisian BBM yang dilakukan dengan laporan faktur pajak.

3. Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 34 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah, karena indikasi PT LBB tidak membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, sehingga merugikan pendapatan daerah.

Penting dicatat bahwa tindak pidana ini bukanlah delik aduan, melainkan tindak pidana umum yang dapat langsung ditindak oleh aparat penegak hukum tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat.

Kesimpulan: Transparansi dan Penegakan Hukum Harga Mat

Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan pemberantasan segala bentuk penyelewengan yang merugikan negara, kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di Banyuwangi.

Jika dugaan pelanggaran ini benar, maka tindakan tegas harus diambil terhadap PT Lancar Berkah Berlimpah untuk memastikan bahwa bisnis BBM di Indonesia tetap berjalan sesuai regulasi, demi kepentingan masyarakat dan negara.

Baca Juga:  Berikan Perhatian Pada Warga Binaan Lanjut Usia, Lapas Banyuwangi Ciptakan Posyandu Lansia

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, BPH Migas, Kepolisian, Kejaksaan, serta Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur untuk segera turun tangan menyelidiki legalitas perdagangan BBM di wilayah Kabupaten Banyuwangi, terutama di Pelabuhan Perikanan Masami.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan PT LBB berpotensi melanggar:

1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tata niaga BBM secara legal.

2. Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), terkait ketidaksesuaian antara pengisian BBM yang dilakukan dengan laporan faktur pajak.

3. Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 34 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah, karena indikasi PT LBB tidak membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, sehingga merugikan pendapatan daerah.

Penting dicatat bahwa tindak pidana ini bukanlah delik aduan, melainkan tindak pidana umum yang dapat langsung ditindak oleh aparat penegak hukum tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat.

Kesimpulan: Transparansi dan Penegakan Hukum Harga Mati

Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan pemberantasan segala bentuk penyelewengan yang merugikan negara, kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di Banyuwangi.

Jika dugaan pelanggaran ini benar, maka tindakan tegas harus diambil terhadap PT Lancar Berkah Berlimpah untuk memastikan bahwa bisnis BBM di Indonesia tetap berjalan sesuai regulasi, demi kepentingan masyarakat dan negara.

Tim.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250205 WA0150 POLRESTA BANYUWANGI DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PEMANFAATAN LAHAN
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250205 WA02531 Polresta Banyuwangi Gelar Rakor Pencegahan PMK, Antisipasi Dampak pada Peternak dan Ekonomi Lokal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
Yayasan Al Maisaroh Gelar Karnaval Budaya, Angkat Tema Kebhinekaan
23 Juni 2025
Puluhan Sekolah di Lumajang Bersiap Raih Adiwiyata 2025, Bentuk Generasi Peduli Lingkungan Sejak Dini
17 Juni 2025
Wisuda TAPAS Rogojampi: Dari Paud Sudah Bisa Baca Tulis Qur’an
17 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250629 WA00231
Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem
29 Juni 2025
IMG 20250628 WA00931
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Santunan Anak Yatim ke-9, Hadirkan Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
28 Juni 2025
IMG 20250627 WA0105
Desa Sumbermujur Meriahkan 1 Muharram dengan Arak-Arakan Budaya dan Gunungan Hasil Bumi
27 Juni 2025
IMG 20250627 WA0090
Ritual Pemendaman Kepala Sapi Warnai Tradisi Sakral di Hutan Bambu Sumbermujur
27 Juni 2025
IMG 20250619 WA0106
Wujudkan Karnaval Tertib dan Meriah, Desa Wonokerto Bentuk Panitia Pelaksana
19 Juni 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250629 WA0017 1
Nasional

Polres Lumajang Intensifkan Patroli Dini Hari, Sasar Wilayah Rawan Kriminalitas

29 Juni 2025
IMG 20250629 WA00231
NasionalSeputar Desa

Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem

29 Juni 2025
IMG 20250629 WA0017
Nasional

Dr Agung Mulyono Menolak Tutup Total Adanya Perbaikan Jalur Gumitir,Saatnya Duduk Bersama dan Libatkan Pakar.

29 Juni 2025
IMG 20250629 WA0002
Nasional

RAJAWALI Sorot Kasus Intimidasi Wartawan di Sekadau. “PETI sebagai Kejahatan Lingkungan yang Harus Ditindak Tegas”

29 Juni 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Lapor Jendral.!! Mafia BBM di Banyuwangi? Investigasi Dugaan Manipulasi PT LBB
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?